MENU TUTUP

Korupsi P2TA, Saksi Sebut Uang Dikantongi Mantan Kadishut Inhil

Rabu, 28 Agustus 2013 | 03:32:00 WIB
http://suluhriau.com/foto_berita/74pengadilan%202.jpgPekanbaru (Inhilklik) - Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru kembali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pengerjaan Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air (P2TA) di Indragiri Hilir, Selasa (27/8/2013).

Saksi yang dihadirkan yakni Hendry selaku PPTK pada proyek P2TA tersebut. Ia mengakui uang kelebihan atas pelaksanana proyek tersebut berada di tangan terdakwa.

"PPTK hanya diberikan Rp3000  per meter dan untuk membayar pajak," ujarnya.

Uang kelebihan yang dikuasai terdakwa, bebernya, mencapai Rp600 juta. Bahkan saat serah terima jabatan dengan penggantinya, uang yang tidak bisa ditunjukkan terdakwa mencapai Rp1,6 miliar dari seluruh anggaran pembangunan P2TA.

Hendry juga mengakui proyek tersebut masih banyak yang tidak dikerjakan. Seperti tanggul sebanyak 8500 meter dan saluran 5000 meter di berbagi lokasi yang telah direncanakan. (suluhriau)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Para Babinsa Koramil 06/Kateman bersama Masyarakat Bombardir Sarang Malaria

2

Programnya Dinilai Tepat Sasaran, Fermadani Banyak Diidolakan Warga Kampung Baru

3

Babinsa Pratu Noah Komsos Pilkada Damai Bersama Warga Hibrida Jaya

4

Babinsa Pratu Noah Patroli Karhutla Bersama Warga Sumber Jaya

5

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 06/Kateman Bantu Warga Korban Kebakaran

6

Silaturahmi Kamtibmas, Cooling System dengan Tokoh Masyarakat

7

Sanggar Marga Juwita Karya Praja Meriahkan Festival Budaya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Inhil