Pengurusan Kartu Pencaker di Inhil Meningkat
Tembilahan (Inhilklik) - Pengurusan kartu pencari kerja atau yang biasa disebut dengan kartu
kuning mengalami peningkatan yang sangat besar di Kantor Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir
(Inhil).
Peningkatan itu dikarenakan adanya rencana pemerintah pusat melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direncanakan September hingga November mendatang.
Meski belum diketahui jumlah pasti, namun masyarakat yang mengurus kartu itu sudah melebih angka seribuan.
Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Inhil, H Hafitsyah saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (26/8) melalui telepon selulernya.
Rata-rata tingkat pengurusan kartu pencaker per harinya bisa mencapai biasa 10 sampai 15 orang bahkan lebih. Karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk masuk kerja.
‘’Jumlah pastinya saya kurang hapal. Jumlah itu kita perkirakan akan semakin bertambah. Mengingat rencana penerimaan CPNS masih terbilang lama,’’ jawab Hafitsyah.
Untuk memberikan pelayanan maksimal Disnakertrans tetap bekerja sesuai aturan. Maka itu dia meminta pencaker harus menyiapkan persyaratan terlebih dahulu.
‘’Silahkan datang ke kantor kita di Jalan Keritang Tembilahan. Namun terlebih dahulu agar tidak bolak-balik segala persyaratan harus dilengkapi. Biasanya persyaratan pengurusan kartu pencari kerja tersebut adalah foto copy kartu tanda penduduk (KTP), karena pembuatan kartu pencaker itu berdasarkan KTP domisili seseorang.
Kemudian syarat lainnya, pas photo berwarna ukuran 3 x 4 selembar, foto copy ijazah dari SD sampai pendidikan terakhir karena data itu akan dimasukan dalam data base.
Jika persyaratan itu sudah lengkap tidak ada alasan untuk petugas tidak menyelesaikan kartu pencari kerja sesuai yang diperlukan.(riaupos)
Peningkatan itu dikarenakan adanya rencana pemerintah pusat melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direncanakan September hingga November mendatang.
Meski belum diketahui jumlah pasti, namun masyarakat yang mengurus kartu itu sudah melebih angka seribuan.
Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Inhil, H Hafitsyah saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (26/8) melalui telepon selulernya.
Rata-rata tingkat pengurusan kartu pencaker per harinya bisa mencapai biasa 10 sampai 15 orang bahkan lebih. Karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk masuk kerja.
‘’Jumlah pastinya saya kurang hapal. Jumlah itu kita perkirakan akan semakin bertambah. Mengingat rencana penerimaan CPNS masih terbilang lama,’’ jawab Hafitsyah.
Untuk memberikan pelayanan maksimal Disnakertrans tetap bekerja sesuai aturan. Maka itu dia meminta pencaker harus menyiapkan persyaratan terlebih dahulu.
‘’Silahkan datang ke kantor kita di Jalan Keritang Tembilahan. Namun terlebih dahulu agar tidak bolak-balik segala persyaratan harus dilengkapi. Biasanya persyaratan pengurusan kartu pencari kerja tersebut adalah foto copy kartu tanda penduduk (KTP), karena pembuatan kartu pencaker itu berdasarkan KTP domisili seseorang.
Kemudian syarat lainnya, pas photo berwarna ukuran 3 x 4 selembar, foto copy ijazah dari SD sampai pendidikan terakhir karena data itu akan dimasukan dalam data base.
Jika persyaratan itu sudah lengkap tidak ada alasan untuk petugas tidak menyelesaikan kartu pencari kerja sesuai yang diperlukan.(riaupos)
Loading...