MENU TUTUP

Jenderal Djoko Menangis di Persidangan

Selasa, 27 Agustus 2013 | 06:24:00 WIB
http://img.okeinfo.net/content/2013/08/27/339/856271/nONZfTiTTC.jpgJakarta (Inhilklik) - Inspektur Jenderal Djoko Susilo ternyata bisa menangis juga. Ia terlihat menitikkan air matanya ketika membacakan nota pledoi terkait proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013).

Djoko Susilo membacakan nota pledoi dengan berdiri. Di hadapan majelis hakim, ia membacakan lembar demi lembar pembelaaan pribadinya atas tuntutan yang diajukan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, antara lain, hukuman 18 tahun penjara.

Dalam membacakan pledoi itu, sesekali Djoko terbata-bata karena tidak kuasa menahan air mata. Ia merasa kecewa atas tuntutan yang diajukan Penuntut Umum. Dia berdalih selama berkarir telah berupaya membangun citra kepolisian sesuai jalurnya dan tidak melakukan korupsi serta pencucian uang.

Seperti diketahui, Djoko susilo dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pidana 18 tahun, dan Denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, Djoko dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (okezone)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Para Babinsa Koramil 06/Kateman bersama Masyarakat Bombardir Sarang Malaria

2

Programnya Dinilai Tepat Sasaran, Fermadani Banyak Diidolakan Warga Kampung Baru

3

Babinsa Pratu Noah Komsos Pilkada Damai Bersama Warga Hibrida Jaya

4

Babinsa Pratu Noah Patroli Karhutla Bersama Warga Sumber Jaya

5

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 06/Kateman Bantu Warga Korban Kebakaran

6

Silaturahmi Kamtibmas, Cooling System dengan Tokoh Masyarakat

7

Sanggar Marga Juwita Karya Praja Meriahkan Festival Budaya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Inhil