Pengidap Gangguan Jiwa Panti Ilegal Di Pekanbaru Tak Diberi Makan Berhari-hari

Selasa, 31 Januari 2017

Perlakuan tak manuasiawi pengelola panti ilegal itu pada para pengidap gangguan jiwa tak hanya tak memberi makan berhari-hari.

Puluhan penghuni panti jompo dan pengidap gangguan jiwa milik Yayasan Tunas Bangsa diduga diperlakukan secara tak manusiawi. Diletakkan dalam ruangan serupa sel penjara dan kumuh, para penghuni di dua panti lokasi berbeda itu langsung minta diselamatkan oleh petugas Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Lembaga Perlindungan Anak Riau yang melakukan sidak.

Tak hanya itu, para penghuni yang rata-rata sudah paruh baya itu langsung meminta makan. Mereka mengaku sudah berhari-hari tak diberi makan oleh pengelola panti di Jalan Lintas Timur Kilometer 20, Kecamatan Tenayan Raya itu, dan Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai itu.

Saat rombongan LPA dan Dinas Sosial tiba, penghuninya langsung minta makan dan mengaku kelaparan. Meski terkadang diberi makan dan minum, itu pun diletakkan dalam sebuah ember yang sudah kotor.

"Dikasih melalui jendela, pintunya tak dibuka," kata Andi, salah seorang jompo yang menghuni panti tersebut kepada petugas yang datang, Minggu petang, 29 Januari 2017.

Andi mengaku sudah puluhan tahun berada di lokasi tersebut. Sudah pernah ingin kabur tapi tak pernah berhasil.

Penghuni di sana, kata dia, sering mendapat siksaan. Penganiayaan dengan kayu dan tangan itu dilakukan pengelola panti tanpa alasan yang jelas.

"Tolong bawa aku dari sini. Tak kuat, tak ada siapa-siapa di sini. Aku pengen pula lihat mobil," kata Andi sedih kepada petugas.

Andi seolah tak sanggup menceritakan apa yang kerap dialaminya selama ini. Dia menjauh dari pintu yang dipasang jeruji dan membatasinya dengan petugas.

"Tak mau, takut cerita, nanti dimarahi. Ndak, ndak mau," ucap Andi langsung menuju tempat tidur yang terbuat dari kayu.

Di lokasi, petugas menemukan beberapa penghuni yang diletakkan dalam satu kamar. Di sana terdapat kamar mandi dan toilet tanpa pembatas. Ruangannya lembab dan menimbulkan bau tak sedap.

Petugas Dinas Kesehatan Riau, Rosita menyebut ruangan seperti itu berpotensi besar menimbulkan penyakit, seperti diare dan paru-paru basah, karena kondisi ruangan lembab.

"Apalagi di sini tidak ada air bersih, makanan tidak layak dan jamban berada di dalam kamar bercampur. Kondisi tersebut betul-betul jauh dari sehat," kata Rosita.

Petugas Dinas Sosial pada hari itu juga langsung mengevakuasi 19 penghuni ke Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk mengetahui kondisi mental para penghuni itu. Sebelumnya, 10 penghuni panti jompo milik yayasan Tunas Bangsa yang dievakuasi di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara itu, Esther Yuliani dari LPA Riau mengaku prihatin melihat tempat tinggal para jompo dan pengidap gangguan jiwa itu.

"Mereka hidup di sini betul-betul tak manusiawi. Ini ditutup saja, kita bawa mereka ke tempat yang lebih baik," ungkapnya.(Liputan6.com)