INHILKLIK.COM, SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto, S.H., S.I.K., M.H memberikan arahan kepada Personil Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Unit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP M. Agustiawan. S.I.K, Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Para Kanit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai, Kamis (09/02).
Para Kanit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai dalam rangka pelatihan rutin Satuan Fungsi Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai yang bertempat di Aula Rapat Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Dalam arahannya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan jangan menjatuhkan citra polri karena dalam Proses Penyidikan yang tidak netral.
Ditambahkan Eko Masyarakat yang mengadu harus dilayani dengan baik, tidak ada Laporan Pengaduan yang tidak di terima dan di buat Surat Tanda Penerimaan Laporan.
Lebih lanjut Eko, Proses Penyelidikan atau Penyidikan harus sesuai dengan SOP sebagaimana Perkap Kapolri No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, Perkap Nomor 1, 2, 3, 4 Tahun 2014.
Berikan SP2HP kepada Pelapor dengan tujuan korban dapat mengetahui perkembangan kasus yang di laporkannya. Berikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Pelapor dan Terlapor.
Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menganalisa dan mengevaluasi Kinerja Personel di Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Unit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai sekaligus memberikan info – info terbaru terkait Undang – Undang dan Proses Penyidikan.(yusnar)