INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Polsek Pulau Burung mengamankan S inisial A (35) seorang buruh bangunan di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir siduga menjadi pelamu tindak pidana narkoba golongan I jenis sabu-sabu. Rabu (22/12/2017).
Penangkapan S dilakukan unit opsnal sekira pukul 22.30 WIB, di rumahnya Jalan Basika Jaya Kecamatan, Pulau Burung.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D mengatakan bahwa pada hari Selasa, 22 Februari 2017, pukul 10.00 WIB, masyarakat menginformasikan, bahwa ada seorang laki - laki, yang bernama S alias A, sering menjual narkoba. Pelaku juga diinformasikan sering memakai sendiri dagangannya tersebut dirumahnya.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Pulau Burung, untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Burung mendatangi rumah pelaku dan ditemukan pelaku lagi fly karena sedang menggunakan shabu - shabu dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong dan 2 bungkus paket kecil masih utuh dan plastik bening sisa bungkusan narkotika jenis sabu-sabu," tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, dilakukan pengeledahan didalam rumah dan kamar, dan ditemukan lagi barang bukti sebagai berikut 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening, ditemukan didalam lobang sudut rak keranjang plastik warna biru muda yang terdapat disudut rumah pelaku, 7 paket kecil yang diduga sisa bungkusan narkotika jenis sabu - sabu, 1 paket besar ditemukan didalam dompet warna coklat muda terdapat diatas broti rangka dinding kamar yang diduga narkotika Jenis sabu - sabu, 1 unit Handphone merek Samsung Note 5 warna putih, 2 Timbangan Digital, 1 Buah Korek Api, 3 Buah Alat Hisap Sabu / Bong, 1 Buah Keranjang Warna Biru dan Uang Tunai Sebanyak Rp. 362.000.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Burung, guna proses Penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. (hrc)