Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol, saat jumpa pers di depan kantor kedutaannya di Kuala Lumpur. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
INHILKLIK.COM - 15 jam usai dikeluarkannya nota diplomatik oleh pemerintah Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri Jiran, yang mengusir Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol, belum ada tanda-tanda sang dubes meninggalkan Negeri Jiran.
Sejumlah awak media berkumpul di depan di Kedutaan Besar Korea Utara di Jalan Batai, Malaysia. Laman The Star melaporkan, Minggu 5 Maret 2017, belasan jam menunggu, Chol tidak menampakkan batang hidungnya.
Konselor kedutaan Kim Yu-song pergi keluar membawa kumpulan surat kabar The Star, dan menyerahkannya keluar. Tapi, Song tak berbicara sepatah kata pun.
"Beberapa orang, termasuk seorang wanita, terlihat mengemudi keluar dan masuk dari tempat kedutaan, tapi tidak menghentikan mobil mereka untuk berbicara kepada media," The Star melaporkan.
Seperti diketahui, pada Sabtu 4 Maret, Wisma Putra mengeluarkan nota diplomatik menyatakan Chol sebagai persona non grata dan memberinya waktu sampai 6 Maret untuk meninggalkan Malaysia.
Persona non grata secara harfiah berarti ‘orang tidak dihargai’. Seseorang yang dinyatakan demikian oleh negara penerima, dilarang untuk memasuki atau tetap tinggal di dalam negeri tersebut. Hal ini juga sering digunakan untuk mengekspresikan ketidaksenangan pada perilaku atau kebijakan dari negara pengirim. Ini sebagai bentuk paling serius dari ketidaksetujuan bahwa negara dapat berlaku demikian untuk diplomat asing.
Status persona nan grata untuk dubes itu keluar setelah Chol mengkritik pemerintah Malaysia dalam penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un. Chol bahkan menuding Malaysia menjadi dalang pembunuhan dan menyembunyikan sesuatu.
Pada 2 Maret, Pemerintah Malaysia mengumumkan Korea Utara tidak akan lagi menikmati bebas visa perjalanan ke Malaysia efektif sejak 6 Maret.
Kesimpulan pemerintah Malaysia, Jong-nam tewas akibat zat racun VX yang mematikan, yang diusapkan pada wajahnya, saat berada di ruang keberangkatan Bandara Kuala Lumpur. Saudara titi pemimpin Korea Utara rencananya akan mengambil penerbangan ke Makau, China, dengan menggunakan AirAsia. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka, warga negara Vietnam Doan Thi Huong dan Siti Aisyah, warga negara Indonesia. (yan/viva)