China Larang Warganya Pakai Jilbab dan Pelihara Jenggot

Jumat, 31 Maret 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, CHINA -  Pemerintah China melarang penggunaan burqa dan jilbab di provinsi mayoritas muslim, Xinjiang. Tak hanya itu, penduduk di wilayah tersebut juga dilarang terlihat memelihara jenggot.

Peraturan yang mulai diberlakukan akhir pekan ini akan diterapkan di seluruh tempat seperti bandara, stasiun, dan ruang publik lainnya.

Dalam dokumen yang dipublikasikan, kebijakan tersebut juga memberi aturan lebih lanjut, seperti melarang para orangtua menamai anak mereka dengan yang berbau agama, menolak layanan dan fasilitas publik seperti televisi dan radio, menikah hanya berdasarkan agama tidak sesuai prosedur, dan membawa nama Halal dalam urusan sehari-hari.

Tak hanya itu, para orangtua juga tidak diperbolehkan melarang anak-anak mereka untuk mengenyam pendidikan di sekolah umum biasa dan agar selalu mematuhi kebijakan keluarga berencana.

"Para orangtua harus mengutamakan perilaku moral dalam mendidik anak-anak mereka. Mengedukasi anak-anak agar selalu menghormati ilmu pengetahuan, mempertahankan budaya, menjunjung persatuan etnis, dan menentang ekstremisme," demikian isi sebagian dokumen tersebut, seperti dilansir dari laman Independent, dilansir merdeka, Jumat (31/3).

Kebijakan tersebut otomatis menimbulkan perdebatan, khususnya dari kalangan aktivis hak asasi manusia. Menurut kelompok tersebut, kebijakan yang diberlakukan dinilai telah mengekang kebebasan dalam beragama. Selain itu, mereka juga menilai ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap agama tertentu.

Seperti diketahui, Xinjiang merupakan wilayah di China yang berbatasan dengan Pakistan dan negara-negara mayoritas muslim lain seperti Kazakhstan. Xinjiang merupakan rumah bagi etnis Uyghur yang sebagian besar merupakan penganut Islam. (hrc)