Ali Akbar [kiri] (foto/rac)
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Setelah dinyatakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya tersangka Ali Akbar (27) ditangkap pihak kepolisian Polres Bengkalis Selasa (04/04/2017) ditempat persembunyian di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Iya benar, tersangka Ali Akbar ditangkap di daerah kabupaten Deli Serdang, Sumut, pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu tersangka berada dirumah neneknya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono.
Dikatakan Kapolres lagi, tersangka Ali Akbar langsung diberangkatkan ke Kabupaten Bengkalis dengan tim Reskrim Polres Bengkalis.
"Hari ini juga, tersangka Ali Akbar diberangkatkan ke Bengkalis. Untuk pemeriksaan insentif," kata Wicak lagi.
Ali Akbar masuk DPO sejak pasca kejadian pembunuhan mutilasi Bayu Santoso (27) warga Rupat, Bengkalis, Riau. Tersangka ikut serta melakukan pembunuhan sadis bersama rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, yakni Harianto (31) di Apartemen Jakarta Utara sedangkan Andrean alias gondrong diamankan di Rupat Utara. (rac)