Ilustrasi (foto/int)
INHILKLIK.COM, JEPANG - Seorang petugas di fasilitas pembuangan sampah Numata, Jepang, menemukan uang senilai 42,5 juta yen atau setara Rp5,1 miliar di sebuah lokasi pembuangan sampah tempatnya bekerja.
Namun, seperti dilansir The Telegraph, Kamis (6/4/2017), bukannya disimpan untuknya sendiri, lelaki berusia 63 tahun itu melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian.
Oleh polisi, temuan lelaki itu dimasukkan katalog laporan kasus properti yang hilang untuk memudahkan sang pemilik menemukannya.
Polisi juga tak mau memberikan informasi detil mengenai uang temuan lelaki itu untuk menghindari klaim palsu orang yang menginginkan duit tersebut.
Dalam catatan Telegraph, peristiwa itu menambah daftar panjang warga Jepang yang dikenal memiliki tingkat kejujuran tinggi.
Peristiwa yang sama terjadi tahun 2012. Staf fasilitas pembuangan sampah menemukan uang 10 juta yen di lokasi pembuangan akhir sampah Hiroshima. Uang berbentuk 2.300 lembar cek itu ditemukan di sela-sela furnitur yang dibuang si pemilik.
Setahun sebelumnya, 2011, petugas kebersihan Prefektur Gifu juga menemukan uang 6,85 juta Yen dalam bentuk koin dan surat deposito.
Untuk diketahui, Jepang memberlakukan peraturan hukum bahwa penemu “harta karun” bakal mendapat upah sebesar 5 persen sampai 20 persen dari total temuannya.
Imbalan itu diberikan kalau “harta karun” temuannya sudah diklaim oleh pemiliknya. Namun, jika dalam kurun waktu tiga bulan si pemilik sah tak mengklaim, hasil temuan menjadi milik si penemu. (hrc)