Gara Gara Judi Remi, Warung Pak Ulan Digrebek Polisi

Rabu, 12 April 2017

INHLKLIK.COM, PINGGIR -  Senin 10 April 2017 sekira pukul.17.30 wib, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku permainan judi jenis kartu remi di sebuah warung milik Pak Ulan di jalan Simpang Proyek RT 03 RW 09 desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zamrah SIK dan disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pinggir,  bahwa awalnya ada informasi warga terkait maraknya permainan judi di lokasi tersebut.

Dan selanjutnya tim berhasil mengamankan ke 9 tersangka pelaku judi tersebut di warung yang sama, namun lain meja. Atau ada 2 meja yang di gunakan untuk permainan judi di satu warung.

Di meja pertama para tersangka tersebut yakni R (58) warga jalan Simpang Proyek desa Tasik Serai kecamatan Pinggir. HS (51) warga jalan Gajah Mada KM 21 Rt 01 Rw 09 desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir. AT (49) warga jala Hasan C RT 03 RW 02 desa Tasik Serai Barat Kecamatan Pinggir. Dan AS (51) warga Simpang Proyek RT 03 RW 09 Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir. Dari meja pertama, tim berhasil megamankan beberapa barang bukti. Diantaranyaan 1 (satu) set kartu remi warnah biru dan sejumlah uang dari beberapa pemain senilai Rp.164.000,.

Dan tersangka dari meja ke dua yakni HS (51) warga jalan Simpang Jambu Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Pinggir. OP (34) warga jalan Simpang Jambu KM 20 RT 01 RW 03 desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir. SM (64) warga jalan Simpang Proyek KM 22 RT 03 RW 09 Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir. JH (39) warga jalan Simpang Proyek KM 22 RT 11 RW 09 Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir. Dan NS (27) warga jalan Simpang Jambu KM 21 RT 01 RW 03 Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Pinggir. Dan dari meja kedua ini tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) set kartu remi warna Merah, 1(satu) buah buku catatan warna untuk nilai masing-masing pemain dan sejumlah uang dari beberapa pemain senilai Rp.447.000,-.

"Dan kemudian para tersangka pelaku permainan judi tersebut beserta barang buktinya digelandang  ke Polsek Pinggir untuk pengusutan lebih lanjut, "tutupnya.  (src)