Pelaku Saat Diamankan
INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - Seorang warga Kepenghuluan Tekuk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, BC (25) kemarin, Rabu (12/4) pukul 19.30 WIB malam diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Bangko.
Adapun kejadian itu bermula sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang yang mengaku warga Kepenghuluan Teluk Nilap menghubungi anggota Polsek Kubu dan mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang membawa sepeda motor ke Lorong I Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, yang mana dicurigai merupakan sepeda motor hasil curian.
Selanjutnya Kepala SPK dan Piket Reskrim Polsek Kubu langsung ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 Kepala SPK dan Piket Reskrim bersama dengan masyarakat mengamankan BC bersama 1 unit sepeda motor Supra X 125, BM 5922 PO wrna Hitam-Biru, serta handphone Nokia MH1JB9129AK307590 dan Nomor Mesin JB91E2301320.
Selanjutnya dalam interogasi, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian di Batu 6 pada hari Rabu (12/4) sekitar pukul 15.00 WIB bersama S, yang saat ini merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku mengakui bahwa memang ia melakukan pencurian sepeda motor di Batu 6 bersama saudara S," ujar Cherry selaku Humas Polres Rohil, Kamis (13/4/2017). (bpc)