Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Pembangunan Desak Pembagunan Rusunawa Di Inhil

Sabtu, 15 April 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) tengah digesa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Inhil untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tembilahan.

Dan yang menjadi sasaran untuk menempati rumah yang dibangun di Parit 7 Tembilahan itu adalah masyarakat yang menempati rumah-rumah yang berada di bantaran Sungai Indragiri Tembilahan.

”Kami memprioritaskan memindahkan masyarakat yang tinggal di pinggir-pingir sungai,” ujar Tengku Edi Efrizal, Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Inhil.

Meskipun membuat masyarakat pindah ke Rusunawa tidak mudah, namun dikatakan Tengku hal itu mesti dilakukan agar Tembilahan menjadi kota yang indah bisa terwujud.

”Misi kita itu, terwujudnya sarana dan prasarana dasar masyarakat melalui pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkembang, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” lanjutnya.

Rusunawa yang disediakan itu sendiri, dijelaskannya sebanyak 90 unit rumah tipe 24 dan 80 unit Rusunawa tipe 36.

”Yang tahun 2016 kita ada bangun satu tower yaitu unit 24, tahun ini kita dapat lagi untuk bangun satu unit tipe 36,” tutur Tengku. (grc)

Ditambahkannya, meningkatkan ketersediaan rumah bagi MBR di Inhil terus dilakukan secara bertahap, mengingat berdasarkan data dari TNP2K banyaknya masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 16.868.