Cewek Warem yang terjaring Razia Pekat saat diamankan di Kantor Pol PP Mandau. (foto/rpz)
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Razia penyakit masyarakat (pekat) yang rutin dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau, walau setiap operasi berhasil mengamankan para pekerja seks komersial (PSK) namun ternyata tidak memberikan efek jera dan bahkan tidak takut bila terjaring razia saat menjalankan usahanya. Karena sanksi yang diberikan masih hanya sebatas mendata dan membuat perjanjian.
Menurut Ketua LAMR Mandau, Dzulfikar Indra bahwa razia yang dilakukan Satpol PP Mandau maupun Dinas Sosial jangan hanya sekedar pendataan saja. Harusnya ada tindakan tegas hingga membuat efek jera bagi pelaku kejahatan penyakit masyarakat (pekat).
“Inilah yang membuat mereka tidak takut untuk mengulangi perbuatan buruk yang mereka anggap sebagai profesi itu. Kalau hanya pendataan saja, lalu ada penjaminnya langsung dilepas, mereka tidak akan pernah jera. Harus ada tindakan tegas instansi terkait,” kata Dzulfikar Indra Jumat (21/4).
Kritikan tegas yang disampaikan Dzulfikar Indra itu terkait adanya giat Satpol PP Mandau bersama pihak kepolisian dan TNI dalam menertibkan penyakit masyarakat di Mandau baru ini di sejumlah karoke, warung remang-remang di Kulim dan sekitarnya. Namun hanya sebatas pendataan dan kemudian dilepas lagi.
“Saya yakin dengan sangat, 7 wanita yang berhasil diamankan Satpol PP dalam kegiatan razianya kemarin itu rata-rata akan mengulangi perbuatannya lagi, meski sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Karena apa?, itu karena tidak ada penindakan tegas, tidak ada efek jera yang diberikan,” ungkapnya lebih lantang lagi.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Maspuri SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyebutkan, bahwa apa yang disampaikan tokoh masyarakat itu sebenarnya sependapat dengan dirinya.
“Makanya saya ingin sekali memanfaatkan gedung atau bekas kantor Satpol PP Mandau yang lama. Setelah mereka ini terjaring razia, mereka tidak bisa pulang begitu saja. Mereka harus mendapatkan pembinaan dahulu dari Dinas Sosial selama beberapa hari, agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Maspuri.
Hanya saja kondisi ruangan saat ini tidak dapat difungsikan sesuai harapannya. Karena sudah mulai rusak serta atapnya bocor di beberapa titik. “Saya akan usulkan ke pemerintah Kecamatan Mandau untuk merenovasi gedung tersebut agar bisa dimanfaatkan,” terangnya. (rpz)