Ilustrasi (Foto/Int)
INHILKLIK.COM, DUMAI - Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Dumai meliburkan pelajar dari proses belajar di sekolah selama bulan suci Ramadan 1438 Hijriyah, namun tetap memberi tugas di rumah agar tidak ketinggalan pelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Dumai Syaari mengatakan, kebijakan libur belajar bagi seluruh anak didik, mulai tingkat kanak- kanak, dasar, menengah pertama dan atas ini sudah diedarkan ke sekolah.
"Libur mulai sehari sebelum puasa dan masuk kembali tanggal 10 Juli atau sesudah hari raya Idulfitri, dan edaran kebijakan ini sudah disampaikan ke semua sekolah," kata Sya'ari, di Dumai, Kamis (18/5/2017) seperti dilansir Antara.
Dijelaskan, meliburkan aktivitas belajar di sekolah ini juga karena sudah menjadi agenda rutin dalam kalender Dinas PK Dumai, dan untuk memberikan waktu bagi pelajar melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan khusuk.
Selama libur nanti, kepala sekolah dan guru disarankan agar membuat kegiatan kerohanian bagi anak didik di rumah, misalnya pesantren kilat dan lain sebagainya untuk meningkatkan iman dan takwa.
Selain itu, agar para guru memberikan tugas belajar di rumah kepada peserta didik dengan cara memberikan materi mengulangi pelajaran supaya anak tidak ketinggalan pendidikan dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.
"Meski libur tapi sekolah tetap memberikan materi tugas belajar kepada anak, selain itu lakukan kegiatan kerohanian untuk pembangunan iman dan takwa kepada mereka," sebut Kadis.
Ditambahkan, dengan kebijakan libur sebulan penuh ini diharap seluruh siswa memanfaatkan waktu untuk belajar dan beribadah serta tidak melakukan kegiatan mubazir atau bagi diri sendiri.
Terkait masuknya bulan Ramadhan, Pemerintah Dumai juga mengimbau pengelola hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya guna menghormati umat muslim dalam menjalani ibadah puasa.
Wali Kota Dumai Zulkifli As mengatakan, selama Ramadhan nanti diharap pula agar pengusaha rumah makan menutup usaha pada siang hari, terutama bagi muslim, namun jika dikelola non muslim agar menyesuaikan dengan kondisi.
"Pemerintah juga membatasi jam beroperasi jenis usaha lain, misalnya biliar, karaoke keluarga dan warung internet selama Ramadhan untuk menghormati umat islam beribadah," kata wali kota kepada pers. (max/ant)