Tersangka Indra Putra bersama barang bukti saat diamankan di Polres Bengkalis, Minggu (28/5).
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Indra Putra (38), tak berkutik ketika dibekuk tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Minggu (28/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu, tiga paket kecil sabu, ratusan pelastik pembungkus masih kosong, satu unit timbangan digital dan satu unit Hp serta dompet pelaku.
Indra ditangkap di Jalan Desa Harapan, Gang Polos, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyebutkan, tersangka Indra Putra ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
" Tersangka ini sering melakukan transaksi narkoba sehingga meresahkan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti Satnarkoba Polres Bengkalis, berhasil menangkap tersangka," jelas. Guntur.
Pada saat diamankan, tersangka mengaku kalau barang bukti sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Unyil.
Namun, sejauh ini polisi masih memburu Unyil tersebut dan sebagaimana besar peran dalam mengedarkan narkoba tersebut.
" Kata tersangka Indra, narkoba didapat dari Unyil yang berdomisili di Duri. Hanya saja saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," tegas Guntur.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Indra, dia nekad mengedarkan sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama ini hanya sebagai pengangguran. (don)