Travel Umroh Hannien Dilaporkan ke Polisi Oleh 94 Orang Jemaahnya

Senin, 29 Mei 2017

CJU yang menjadi korban penipuan dan penggelapan saat melapor ke Polda Riau beberapa hari lalu

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Lagi, lagi terjadi kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah calon umrah (JCU).

Kali ini, 94 jemaah menjadi korban karena diduga uang yang disetor digelapkan oleh pihak Biro Perjalanan Hannien Hannien Travelling.

Oleh karena itu, sebagian korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau. Setidaknya, 94 orang korban yang telah tertipu.

Terisman, salah satu korbam mengatakan, bahwa Hannien Travel berkantor pusat di Cibinong, Jawa Barat (Jabar).

" Saya bersama empat anggota keluarga telah mendaftar untuk berangkat umroh melalui kantor Cabang Hannien Travel yang ketika berada di Mall SKA, tapi sekarang cabang itu sudah tutup," kata Terisman.

Dia menambahkan, bahwa dirinya sudah melunasi biaya untuk berangkat umrah pada tahun lalu.

".Begitu juga JCU lain juga mengaku sudah melunasi biaya umroh yang bervariasi antara Rp17 hingga Rp34 juta per orang. Tapi sampai sekarang kami belum juga diberangkatkan," kesal Terisman.

Padahal, kebarangkatan yang dijanjikan oleh Hannien Travelling pada 2016 lalu sempat ditunda beberapa kali. Terakhir, para JCU ini dijanjikan berangkat pada April 2017. Tetapi itu pun batal.  Hingga kini tetap saja mereka belum juga diberangkatkan umroh ke Tanah Suci Mekkah tersebut.

Oleh karena itu, para korban meminta uang yang telah diserahkan agar dikembalikan kepada korban.

" Kami tak percaya lagi. Kami minta segera ganti uang kami," pinta Terisman.

Sementara itu lanjutnya, pihak travel selalu memberikan janji-janji manis saja. Namun hingga kini belum juga mendapatkan pengembalian dana tersebut dari pihak travel.

"Aetelah membuat laporan ke SPKT Polda Riau, pihak piket waktu itu menyarankan mereka untuk segera dibuat berita acara pemeriksaan (di-BAP) di bagian Direktorat Intelkam Polda Riau," tambahnya.

Sementara itu, menurut CJU lain,nsebenarnya ada 1.822 jemaah lain yang tersebar di 10 kantor cabang Hannien Travel yang gagal berangkat hingga saat ini.

Tak terima perbuatan tersebut, para korban juga berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. (rpz/don)