Polisi Razia Panti Pijat Serta Warnet yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

Selasa, 30 Mei 2017

Jajaran Polsek Bukit Raya saat merazia warnet dan panti pijat di bulan Ramadhan, Selasa (30/5) dinihari.

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Pekanbaru, melaksanakan razia panti pijat dan warnet, Senin (29/5) malam dimulai pukul 22.30 WIB.

Kegiatan ini diadakan, juga untuk mengawasi daerah-daerah rawan kejahatan dan memberikan himbauan kamtibmas.

Himbauan keamanan tersebut diberikan personel Polsek Bukit Raya kepada pengusaha panti pijat, warnet dan tempat hiburan malam.

Dalam giat yang berlangsung empat jam usai pukul 22.30 WIB, Selasa (30/5), pihak kepolisian melakukan kegiatan selain memberikan imbauan.

" Terutama kami menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan walikota kepada pemilik usaha warnet dan panti pijit yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan 1438 H," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi kepada wartawan.  

Selain menyampaikan imbauan, pihak kepolisian juga berupaya mengantisipasi sweeping ormas yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, lanjut Pribadi menyebutkan, beberapa Warnet yang dilakukan razia seperti Link Net, Har's Net dan Family Net dan satu buah tempat bermain Playstation (PAS). Ketiganya ditemukan di Jalan Inpres.

Kemudian dilakukan penyisiran tempat panti pijat. Terdapat beberapa tempat yakni panti pijat Rizal, panti pijat Roni di Jalan Inpres atau Kartama.

Tak hanya itu, panti pijat juga ditemukan di satu buah di Gang Barumun, dua buah di Gang Bambu Residence dan satu buah di Gang Sepakat.

" Dengan terlaksananya kegiatan imbauan kepada pemilik usaha warnet dan panti pijit yang masih beroperasi pada jam yang dilarang dalam himbauan walikota diharapkan dapat menekan cagah tangkal terhadap tindak kejahatan di bulan suci Ramadhan dan antisipasi sweeping yang dilakukan oleh ormas yang tidak bertanggung jawab," terang Pribadi.

Untuk mengantisipasi pelaku kejahatan, tambah dia, masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. (rpz)