Tim BNNK Dumai berhasil menangkap dua tersangka diduga pemilik puluhan sabu. Penangkapan dilakukan di gudang Jalan Siderejo Gang Muria yang diduga sering jadi tempat pesta barang haram.
INHILKLIK.COM, DUMAI - Puluhan paket Narkotika jenis sabu diamankan tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, bertempat di sebuah gudang jalan Siderejo Gang Muria, Kelurahan Ratu Sima, Dumai Selatan, Kamis (1/6/17).
Kepala BNNK Dumai, AKBP Thamrin Parulian dalam pers release menjelaskan kronologi penangkapan menindak lanjuti pengembangan yang sudah berjalan selama satu bulan terakhir, bahwa berdasarkan informasi di gudang tersebut kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati barang bukti sabu di dalam sebuah dompet hitam yang terletak di dalam sebuah laci meja," jelasnya, Jumat (2/6/17).
Maka sekitar pukul 20.00 WIB tim BNNK Dumai menggrebek gudang tersebut dan mendapati dua orang tersangka berinisial JS (32) warga Jalan Tunas Mulia dan IN (43) warga Jalan Ahmad Yani. Tambahnya, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik seseorang yang dititipkan kepada keduanya sesaat sebelum terjadinya penangkapan.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap orang yang disebut kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut, sementara untuk proses hukum akan kita serahkan ke BNNP Riau," tambahnya.
Data dihimpun, Tim BNNK Dumai berhasil mengamankan sebanyak sembilan paket besar sabu, enam paket sedang sabu, tujuh paket kecil sabu, satu paket kecil ganja kering, satu set alat hisap sabu (bong), dan satu buah kaca pirex yang berisikan sabu siap pakai. (rtc)