INHILKLIK.COM, PANGKALAN KERINCI - Sebanyak delapan orang tersangka yang terlibat berbagai kasus kriminal ditangani Polres Pelalawan dan Polsek diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (6/7) siang.
Adapun delapan tersangka yang di serahkan diantaranya Sunarko alias Koko diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, M Munazir dan Khaerat Malbes keduanya terlibat kasus tindak pidana pencurian buah sawit, serta Faisman Lase terlibat kasus pencuria dengan pemberatan (Curat).
Kemudian tersangka Sumarji dan Fadly kasus pencurian, Ramadhani dugaan kasus penggelapan, serta tersangka Ashari seorang guru ngaji yang terlibat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap beberapa muridnya.
Sementara delapan tersangka itu, empat ditangani tim penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan, tiga tersangka diproses penyidik sat Reskrim Polsek Pangkalan Lesung dan satu orang tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.
Namun selain melimpahkan ke delapan tersangka, juga penyidik menyerahkan barang bukti (BB) ke Kejari Pelalawan. Usai serah terima para tersangka dengan kondisi tangan diborgol dan dibawah pengawalan petugas kejaksaan serta kepolisian digiring ke Rutan Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK ketika dikonfirmasi riaupotenza.com melalui Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani SH SIK membenarkan adanya pelimpahkan tahap dua dengan berbagai kasus yang ditanganinya sejak bulai Mei 2017 silam.
‘’Setelah berkas acara pemeriksaan lengkap dan dinyatakan P-21, maka para tersangka dan barang bukti kita serahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,’’ ujar Kasat Reskrim. (mx/rpz)