INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Usai mengikuti upacara bendera dalam rangka HUT ke-72 RI, Bupati beserta rombongan langsung menuju ke Lapas Kelas II A Tembilahan untuk menghadiri pemberian remisi kepada 398 narapidana (napi).
Didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Dandim 0314 Inhil, J Hadiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa beserta Kepala Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tembilahan, rombongan disambut Kalapas Kelas II A Tembilahan, Sudirwan.
Sesampainya di lembaga permasyarakatan rakyat itu, rombongan langsung menuju sebuah lapangan terbuka yang telah berdiri tendan dengan kursi yang sudah dipenuhi para napi yang mendapatkan remisi.
Setelah semua rombongan duduk, lima orang gadis-gadis cantik berpakaian merah langsung mengambil posisi dan kemudian melenggangkan tarian persembahan dihadapan para tamu yang hadir.
Siapa sangka, lima gadis cantik tersebut merupaka napi di Lapas yang telah dilatih untuk menari dihadapan para tamu.
''Mereka semua itu napi, semuanya ditahan karena kasus Narkoba,'' ujar salah satu petugas Lapas.
Setelah memberikan sirih kepada Bupati Inhil dan rombongan, tarian pun diakhiri, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kalapas Inhil, Sudirwan.
Dalam pemaparannya, Sudirwan menjelaskan bahwa dalam HUT ke-72 RI ini, sebanyak 398 napi mendapat remisi dari satu hingga enam bulan.
Dimana, 18 orang mendapat remisi enam bulan, 32 orang mendapat remisi lima bulan, 34 mendapat remisi 4 bulan, 78 mendapat remisi 3 bulan, 55 mendapat remisi dua bulan dan 179 orang mendapatkan remisi satu bulan.
''Dari keseluruhan total yang mendapatkan remisi, 9 diantaranya bisa langsung bebas hari ini,'' ujar Kalapas.
Usai menyerahkan remisi kepada para napi, Bupati Inhil beserta rombongan kemudian melihat hasil karya napi, berupa miniatur kapal dan kaligrafi. (ayu/adv)