INHILKLIK.COM, JAKARTA - Berbagai cara dilakukan demi mendapatkan musik secara cuma-cuma. Salah satunya dengan cara membajak video musik di YouTube yang dikonversi menjadi file audio melalui situs converter.
Nah, di antara beragam situs converter YouTube ke audio ini ada satu situs yang terkenal, yakni YouTube-MP3. Situs ini, sebagai mana diketahui memungkinkan pengguna untuk melakukan konversi dari video YouTube menjadi sebuah file MP3.
Layanan ini cukup populer di berbagai negara. Bahkan, menurut informasi, situs ini dikunjungi sekitar 60 juta unique visitors setiap bulannya. Hal ini menjadikan situs YouTube-MP3 sebagai salah satu situs yang paling sering dikunjungi di Internet.
Nah, meski demikian seperti dikutip dari Tech Viral, Jumat (8/9/2017), Recording Industry Association of America (RIAA) menyebut jika YouTube-MP3 memiliki ancaman yang lebih parah dari situs pembajak biasanya. Sebab, mereka masih mendapatkan penghasilan dari iklan.
Karenanya, RIAA sempat mengajukan gugatan terhadap situs tersebut akhir 2016. Proses hukum pun telah berjalan dan Philip Matesanz selaku orang yang bertanggung jawab terhadap layanan itu, terkena pasal berlapis.
Pasalnya, ia secara efektif dan sadar merancang, mengembangkan, menawarkan atau mengoperasikan teknologi atau layanan yang memungkinkan atau memfasilitasi praktik streaming ilegal yang dimaksud.
Tak hanya itu, ia wajib membayar sejumlah denda dan harus menyerahkan domain situsnya. Hingga berita ini diturunkan, situs itu memang masih bisa diakses. Namun, ketika ingin melakukan konversi, situs YouTube-MP3 ini tak lagi bisa berfungsi seperti biasanya. (dtk)