Waspada... Pil PCC Masuk ke Riau

Jumat, 06 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Meski belum menemukan peredaran Pil Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) di Pekanbaru, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru terus meningkatkan upaya pencegahan. Salah satunya dengan memperketat pengawasan peredaran pil PCC di seluruh apotek di Pekanbaru.

"Secara tidak langsung ini menjadi 'warning' kita. Kita akan segera koordinasi dengan BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) terkait hal tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda Suryani Munir, Jumat (6/10/2017), menanggapi ditemukannya kasus peredaran pil PCC di kabupaten Kampar.

Menurutnya, beberapa pekan sebelumnya Diskes bersama BBPOM dan Polresta Pekanbaru telah menyisir sejumlah sarana kesehatan di Pekanbaru. "Dari penyisiran tersebut, tim terpadu tidak menemukan adanya pil PCC yang diperjualbelikan di Pekanbaru. Tim hanya menemukan sejumlah obat kedaluwarsa yang kini telah ditindak lanjuti oleh BBPOM," ujarnya.

Dijelaskan Helda, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Kampar, yang menemukan pil PCC berikut sabu-sabu dari tangan dua pelaku yang diketahui warga Pekanbaru.

"Kita akan segera koordinasi dengan polisi untuk melacak dari mana mereka mendapatkan itu," imbuhnya.

Seperti diketahui, kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial RP (23) warga Tanjung Datuk Pekanbaru dan seorang wanita WY (32) warga Kampar. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu-sabu dan 30 butir pil PCC. (yan/cakaplah)