INHILKLIK.COM, UIJEONGBU – Militer Korea Selatan (Korsel) menangkap seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang mencoba menyeberang ke Korea Utara (Korut). Pria berinisial A itu ditangkap karena menyeberangi Garis Kontrol Warga Sipil (CCL) dekat perbatasan tanpa izin.
CCL berada beberapa kilometer (km) sebelum zona demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea sejak 1954. Garis batas tersebut dibuat untuk melindungi secara ketat keamanan fasilitas militer dan operasional di dekat DMZ.
Diwartakan Yonhap, Selasa (14/11/2017), pria berusia 58 tahun itu ditangkap pada Senin 13 November sekira pukul 09.55 waktu setempat. Ia diketahui berusaha menerobos sisi utara CCL di desa perbatasan Yeoncheon, sekira 62 km dari Ibu Kota Seoul.
A tertangkap basah oleh seorang warga desa di Baekhak Ward yang kemudian melapor kepada tentara Korsel sekira 60 menit sebelum ditangkap. Tentara Korsel berhasil menciduk A di Misan Ward. Baik Baekhak maupun Misan sama-sama berada di bawah kendali Divisi Infanteri ke-28 militer Korsel.
Warga Negara Bagian Louisiana itu dilaporkan datang ke Korea Selatan tiga hari sebelumnya. A diketahui sengaja ingin menyeberang ke Korea Utara melewati CCL demi sebuah tujuan politik. Insiden penerobosan itu sedang dalam penyelidikan bersama oleh militer dan Badan Intelijen (NIS) Korsel.
Sebagaimana diketahui, AS memberlakukan larangan bagi warganya untuk masuk ke Korea Utara usai meninggalnya Otto Warmbier beberapa waktu lalu. Pria asal Ohio itu ditangkap oleh tentara rezim Korut karena dianggap mencuri spanduk propaganda dan dijatuhi hukuman kerja paksa sebelum akhirnya meregang nyawa. (Okezone.com)