INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Seorang guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekanbaru berinisial AN ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir. Dia ditangkap karena diduga menyalahi aturan dengan membawa puluhan siswa di salah satu SD untuk hiking ke pesisir Sungai Siak.
Akibatnya, salah satu dari puluhan siswa tersebut meninggal dunia, karena tenggelam di anak Sungai Siak, tepatnya di Parit Belanda.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal saat dihubungi bertuahpos.com, Senin 28 Januari 2019, mengatakan, AN ditangkap sesaat setelah murid bernama Jul Leo Hendra (11), yang dibawanya hiking tersebut ditemukan tak bernyawa.
"Pada saat kejadian (Kamis, 25 Januari 2019) langsung diamankan," ungkap Ardinal.
Ardinal mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait hiking sekolah yang menelan korban jiwa tersebut.
"Saat ini masih kita lakukan penyidikan. Yang bersangkutan diamankan untuk memperlancar proses penyelidikan dan penyidikan kita," tambahnya.
Sebagai informasi, pada Jumat 25 Januari 2019, AN membawa 51 orang siswanya untuk melaksanakan hiking sekolah ke tepian Sungai Siak.
Namun, pada saat beristirahat, korban bersama dengan beberapa temannya pergi untuk mandi di sekitar Parit Belanda. Naas, saat sedang mandi, korban tenggelam. Korban baru dapat ditemukan setelah sejumlah warga membantu mencari korban dengan menyelam di sekitaran lokasi tenggelamnya korban.
Hal ini lah yang membuat kepolisian menilai bahwa diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh AN dengan membiarkan siswanya mandi-mandi di sungai yang dalam.