INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dosen Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin menyebutkan kalangan mahasiswa mempunyai potensi paling besar untuk tak menggunakan hak pilihnya, alias golput.
Dikatakan Andhyka, salah satu penyebab utamanya adalah para mahasiswa ini belajar atau menuntut ilmu jauh dari kampung halaman dimana mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Riau, Sri Rukmini mengatakan ada cara untuk menghadapi kasus ini, yaitu dengan cara pindah lokasi memilih.
"Ada formulirnya, namanya A5. Nah itu untuk pemilih yang tak bisa memilih di kampung. Coba lapor Panitian Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Nanti akan diberi formulir A5," jelas Sri kepada bertuahpos.com, Kamis 7 Februari 2019.
Setelah itu, lanjut Sri, bawa formulir A5 tersebut ke PPS atau PPK tempat memilih yang baru.
"Waktu pelaporan itu 60 hari sebelum hari H pemilihan, karena terkait logistik di TPS. Jadi sekarang sudah mulai bisa melapor. Kami mengimbau masyarakat yang hendak pindah memilih, untuk mengurus surat pindah memilihnya terlebih dahulu," pungkasnya.