INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Jelang berakhir masa jabatannya yang dalam hitungan hari, Gubernur Riau Wan Thamrin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan melaksanakan shalat fardhu berjemaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam SE yang dikeluarkan pada 11 Februari 2019 itu, Gubernur Riau meminta seluruh ASN untuk menghentikan seluruh kegiatan atau aktivitas pemerintahan saat azan berkumandang, dan segera melaksanakan shalat fardhu berjemaah, dan melaksanakan aktivitas kembali setelah shalat.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (12/2/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Iya benar pak gubernur telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan mengajak ASN Pemprov Riau untuk melaksanakan shalat berjemaah," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, surat edaran tersebut sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan aparatur Pemprov Riau untuk menggapai ridho dari Allah SWT.
"Ini juga sekaligus mendukung efektivitas dan produktivitas kerja aparatur demi mewujudkan visi misi Provinsi Riau 2020, yang berlandaskan iman dan taqwa," paparnya.
Karena itu, tambah Firdaus, Gubernur Riau berharap agar saat azan berkumandang agar ASN dapat menghentikan segala aktifitasnya untuk melaksanakan shalat berjemaah di masjid. Kemudian setelah shalat hendaknya melanjutkan aktivitas kembali.
"Kita harap imbau ini dapat kiranya laksanakan aparatur Pemprov Riau, karena ini juga sangat penting untuk kebaikan kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT," tutupnya.(MCR)