INHILKLIK.COM, RENGAT - Lagi-lagi Kecamatan Pasir Penyu masih menjadi lokasi peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Inhu, hal ini dibuktikan dengan tim Satres Narkoba Polres Inhu yang kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti setengah kilogram ganja.
Saat dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin mengatakan bahwa pelaku berinisial HD (41) tepatnya diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu sekira Rabu Malam Pukul 19:00 Wib.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat kepada team opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu bahwa di Pasar Baru Air Molek Desa Candi Rejo, sering terjadi transaksi narkoba, dengan tersangka HD," ujar AKP Zainal. Kamis 4 April 2019.
Menindak lanjuti laporan masyarkat lalu AKP Zainal Arifin memerintahkan team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 Iptu Josrijal untuk melakukan penyelidikan dialamat sesuai informasi tersebut alhasil petugas mendapatkan nama HD sebagai orang yang menjual ganja.
“Usai melakukan pengintaian akhirnya kami berhasil mengamankan HD, tanpa ada perlawanan dari pelaku, dari hasil penggeledahan kita menemukan 1/2 ganja," ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini HD digiring ke Polres Inhu, sembari untuk melakukan pengembangan.