INHILKLIK.COM, SERGAI, | Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengecekan situasi Kamtibmas, dan peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020.
Hal itu dengan menerapkan 3M +1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) serta Ketahanan Pangan di wilayah hukumnya, diantaranya warung, cafe dan tempat nongkrong anak muda lainnya, Selasa (1/9) malam.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada wartawan melalui perpesan WhatsApp menyampaikan bahwa Polsek Perbaungan tidak bosan-bosannya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjadi pelopor kesehatan guna mendukung pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kita himbau masyarakat agar selalu memakai masker, rajin selalu mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir dan
agar selalu menjaga jarak,"jelas Kapolsek.
Ditambahkan AKP V Simanjuntak, kegiatan ini juga bertujuan adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kini kasusnya semakin meningkat di Kabupaten Sergai.
"Kami mengajak semua pihak agar kiranya bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi Inpres No.6 Tahun 2020 sehingga wabah mematikan ini segera berlalu,"pungkas Kapolsek.