INHILKLIK.COM - DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan sidak ke Hotel Sabrina yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (20/3/2021).
Dari hotel kelas melati ini, sejumlah pasangan yang bukan suami istri terciduk saat tengah berduaan didalam kamar oleh petugas Satpol PP dan juga anggota Komisi I DPRD Pekanbaru yang langsung mendatangi kamar satu persatu.
"Di Hotel Sabrina ini ada tiga masjid yang melaporkan kepada kami (Komisi I) bahwa di Hotel Sabrina ini banyak menyediakan praktik prostitusi," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra seusai Sidak.
Selain sejumlah anggota Komisi I DPRD Pekanbaru seperti Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Isa Lahamid dan juga Firmansyah. Dalam Sidak ini Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani juga turut ikut menyaksikan berlangsungnya razia penyakit masyarakat ini.
Selain karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke Komisi I, Sidak ini juga bertujuan untuk memberikan sedikit 'cubitan' kepada pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di Pekanbaru untuk tetap menjaga Marwah Melayu dan juga dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan.
Tak hanya Sabrina, Komisi I dan Satpol PP juga menyasar ke tempat hiburan Karoke Koro-Koro yang ada di Jalan HR Soebrantas. Di sana ditemui pengunjung dan pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu beberapa pekerja yang tidak bisa menunjukan kartu identitasnya turut digelandang oleh Satpol PP untuk didata dan diminta keterangannya, Koro-Koro juga diduga sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan.
Yang mana di dalam Perda tersebut seluruh tempat hiburan yang ada di Pekanbaru harus tutup pada pukul 22.00 Wib, namun pada faktanya saat anggota DPRD dan Satpol PP dilokasi, didapati Koro-Koro masih buka hingga pukul 23.00 dan masih terus menerima tamu.
"Mereka sudah melanggar Perda, selain itu manajeman juga tidak ada menghimbau atau memerintahkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Disini kita lihat banyak yang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak," kata politisi PAN ini.
Untuk seluruh pasangan bukan suami istri yang didapati di Hotel Sabrina dan pekerja Koro-Koro , mereka semua di bawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. (*)