INHILKLIK.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi langkah sigap petugas Bandara Internasional Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru. Petugas Avsec itu membongkar kemasan yang berisi 22 anak buaya muara.
"Saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penggagalan upaya penyelundupan buaya tersebut," kata Syamsuar, Jumat (2/4).
Penyelundupan anak buaya itu melalui jasa pengiriman Titipan Kilat (TIKI). Untuk itu, Syamsuar berharap sejumlah petugas di daerah kabupaten dan kota memperketat pengawasan.
"Harapan saya semoga pengawasan terhadap satwa diperketat mulai dari daerah asalnya," jelas Syamsuar.
Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan periksaan melalui mesin X-Ray, pada Rabu (24/3) kemarin. Dari pemeriksaan itu petugas mendapati isi paket TIKI tersebut adalah satwa jenis buaya.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengatakan, usai melihat paket itu, petugas yang curiga langsung berkordinasi dengan BBKSDA Riau untuk membuka paket tersebut. Setelah dibuka terdapat 22 ekor anakan buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik.
"Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Selebihnya masih hidup," ucap Suharyono.
Selanjutnya, petugas Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara. Lalu dilakukan serah terima barang bukti.
"Barang bukti buaya itu langsung dibawa ke Klinik Transit Satwa BBKSDA Riau. Kami melakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di Frezer Klinik Transit satwa," ucap Suharyono.
Paket tersebut dikirim dari daerah Kabupaten Bengkalis atas nama Rendi dengan tujuan ke Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur. Penerima paket itu atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI.
Selanjutnya, BBKSDA Riau melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan BBKSDA DKI Jakarta.
"Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak," kata Suharyono.
Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.
"Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, (31/3) kemarin kita lakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Riau," tandasnya. (*)