KUANSING - Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.
Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah.
4 pilar digital yang diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Pada, Rabu 11 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB, acara Webinar digelar di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
BAKTI ABDILLAH PUTRA (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Bakti memaparkan tema “YUK PAHAMI FITUR KEAMANAN DI BERBAGAI APLIKASI MEDIA SOSIAL”.
Dalam pemaparannya, Bakti menjelaskan media sosial konten termasuk personal informasi, video, dan foto pribadi yang diunggah semata-mata untuk kesenangan pribadi. Media sosial diapat digunakan dimanapun asalkan ada jaringan internet yang memadai. Terdapat persentase sebanyak 83% masyarajat suka menonton video online, 77% menyukai menonton TV, dan 75% masyarakat suka mendengarkan podcast. Masyarakat memberikan data dan media sosial kepada seseorang, namun masyarakat harus hati-hati terhadap hal tersebut.
Hal yang harus masyarakat lakukan, antara lain harus hati-hati dengan isu keamanan, banyak membaca kejadian-kejadian terbaru di media online, masyarakat bisa membatasi apa yang ingin dibagikan di media sosial, serta amankan aplikasi. Masyarakat memiliki perangkat dan aplikasi, lebih baik digunakan untuk menggali dan belajar sebelum semuanya terlambat.
Mengakses media sosial tidak bisa dihindari di era pandemi ini tetapi itu tidak berarti bahwa masyarakat terlalu banyak berbagi tentang keamanan. Jika menemukan konten atau akun yang mencurigakan. Beritahu orang lain untuk lebih berhati-hati dengan jari mereka.
Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh ZUL ICHWAN (Master Trainer – US AID YEP Project (United State Agency For International Develop). Zul mengangkat tema “PHISING: APA ITU DAN BAGAIMANA CARA MENGHINDARINYA?”.
Zul menjabarkan dampak positif media sosial, meliputi menambah wawasan dan pengetahuan, menyediakan informasi yg akurat, serta mengakrabkan hubungan pertemanan. Media sosial adalah media daring yang digunakan untuk proses interaksi, komunikasi, menyampaikan informasi tanpa batas ruang dan waktu yang digunakan oleh setiap orang. Media sosial sering digunakan untuk menunjang produktivitas bisnis. Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Jenis-jenis phising, meliputi email phising, spear phising, whaling, dan web phising. Cara phising bekerja, meliputi pelaku memilih calon korban, pelaku menentukan tujuan phising, pelaku membuat web phising, calon korban mengakses web phising, calon korban mengikuti instruksi palsu, dan data korban akan dimanfaatkan.
Tips menghindari phising, dengan cara selalu perbarui informasi terkait phising, selalu cek siapa pengirim email, jangan asal klik link yang diterima, pastikan keamanan website yang diakses, waspada ketika dimintai data pribadi, gunakan autentikasi dua faktor, serta lakukan scan malware secara berkala.
Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh INDRAWATI (Anggota Senat FISIP Universitas Riau dan Ketua Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Riau). Indrawati memberikan materi dengan tema “MENGENAL LEBIH JAUH CARA MENYUARAKAN PENDAPAT DI DUNIA DIGITAL”.
Indrawati menjelaskan media sosial telah merubah pola interaksi masyarakat karena karakternya memungkinkan penggunanya untuk tidak mengkonsumsi, tetapi juga memproduksi serta mendistribusikan informasi. Para pengguna tidak tertarik pada bahasa formal dalam diskusi grup dan lebih memilih bahasa yang digunakan sehari-hari. Eforia menyampaikan kebebasan berpendapat cenderung menimbulkan cyber war di media sosial.
Hal yang perludiperhatikan dalam menyampaikan pendapat di dunia digital, antara lain menggunakan bahasa yang baik dan sopan, memahami isu secara detail, menghindari opini provokatif, serta memikirkan dampak yang akan ditimbulkan. Melakukan verifikasi sebelum menyebar informasi, dengan cara cara kebenaran informasi melalui sumber lain, konfirmasi dan klarifikasi informasi, hindari informasi yang mengandung kebencian, serta bertanggung jawab dengan informasi yang disebarkan.
Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh M. HENDRA YUNAL (Kepala SMAN 1 Bangkinang Kota). Hendra mengangkat tema “ETIKA BERJEJARING: JARIMU HARIMAUMU”.
Hendra membahas komunikasi digital merupakan salah satu jenis komunikasi yang berkembang dengan pesat saat ini. Komunikasi digital memungkinkan seseorang melakukan komunikasi menggunakan media digital yang dianggap lebih efektif dan efisien. Saat ini penggunaan medsos nampaknya telah menjadi bagian dari sebagian besar masyarakat Indonesia.
Media sosial juga dijadikan sebagai tempat untuk saling menyuarakan, mendapatkan dan menyebarkan informasi. Namun, sayangnya akibat dari penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi berdampak pada banyaknya para pengguna yang masuk ke ranah hukum ataupun mencoreng nama baik institusi atau lembaga akibat dari penyebaran informasi di media sosial yang tidak menggunakan etika.
Etika termasuk ke dalam elemen-elemen komunikasi yang penting. Tanpa adanya penggunaan etika pada saat berkomunikasi, ini akan menjadikan masalah tersendiri. Perselisihan bisa saja timbul bahkan berbuntuk hukum hanya karena seseorang melupakan etika.
Etika dalam komunikasi digital, antara lain sopan santun dalam berkomunikasi, hindari penyebaran konten provokatif, hindari penyebaran konten pornografi dan kekerasan, selektif menerima atau meneruskan informasi, serta tidak terlalu mengumbar data pribadi.
Webinar diakhiri, oleh JESSELINE OLIVIA (Influencer dengan Followers 15 Ribu).
Jesseline menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa utamakan beretika dalam memasuki dunia digital, jadilah budaya yang baik sesuai dengan norma agama dan negara.
Dimasa pandemi saat ini, jadikan hal yang positif dalam berjejaring sosial, misalnya menghasilkan karya yang baik, yang bisa mengajak orang lain mengenali literasi digital. Mari bijak dalam menggunakan internet, agar Indonesia makin Cakap Digital. (rilis)