Bulan Ramadhan, Pemuda Muhammadiyah Minta Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 26 Maret 2022

Zulfahrin, S.Pd

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemkab Inhil agar menutup tempat hiburan malam.

Hal tersebut diminta dilakukan agar kiranya masyarakat Muslim dapat khusuk dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan 1443 Hijiriah ini.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Indragiri Hilir, Zulfahrin mengatakan, tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, permainan bilyar serta cafe-cafe yang menyediakan live musik dan lainnya agar ditertibkan sehingga tidak menggangu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

"Bulan suci Ramadhan merupakan momen super khusus, memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki bulan lainnya. Biasanya umat Islam akan memperbanyak ibadah dibulan ini apalagi saat malam hari, untuk itu kami harap Pemkab Inhil segera mengatur terkait jam operasional tempat hiburan malam," ungkap Zulfahrin, Sabtu 26 Maret 2022.

Ditambahkannya, selain itu Kota Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir terkenal dengan julukan kota Ibadah dan agamis sehingga marwah tersebut hendaknya dapat dijaga secara bersama-sama terutama saat bulan Suci Ramadhan.

"Kami berharap dengan sudah dekatnya Bulan Ramadhan, Pemkab Inhil segera mengeluarkan aturan resmi terkait ini, agar para pemilik hiburan malam dapat segera menyesuaikan jam operasionalnya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Hadi Rahman menyebutkan jika Surat Edaran Bupati Inhil terkait aturan dan pedoman selama bulan Suci Ramadhan sedang disiapkan.

"Surat Edaran Bupati on proses, in shaa Allah jika sudah ditanda tangani kami akan sosialisasikan," kata Hadi menjawab pertanyaan wartawan via chat WhatsApp.