Ombudsman Riau Minta KPU Pastikan Penuhi Hak Pemilih Disabilitas dan Warga Lapas

Sabtu, 10 Februari 2024

INHILKLIK, - Kepala Ombudsman perwakilan Riau Bambang Pratama menegaskan komitmen lembaganya dalam memantau proses pemilu menjelang tanggal 14 Februari.

Meskipun pengawasan secara spesifik ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ombudsman Riau tetap berperan sebagai penguat.

Bambang menjelaskan, Ombudsman pusat telah meminta mereka untuk memantau perkembangan pemilu, terutama dalam aspek pelayanan publik dan hak-hak masyarakat.

Fokus utama adalah memastikan bahwa warga, termasuk yang memiliki disabilitas, warga binaan di Lapas, atau berada di daerah terpencil, dapat melaksanakan hak pilih mereka tanpa hambatan.

"Sementara kami melakukan pemantauan secara pasif, kami juga memantau pelayanan yang diberikan kepada warga yang disabilitas, kemudian di lapas, termasuk untuk memastikan bahwa hak mereka dihormati. Kita minta hak hak mereka betul betul dapat dipenuhi KPU," ujar Bambang, Jumat (09/02/2024).

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa jika ada masalah terkait proses pemilu, masyarakat dapat melapor ke Bawaslu. Namun, jika ada ketidakpuasan terhadap respon Bawaslu, Ombudsman siap untuk menerima laporan dan mengambil tindakan selanjutnya.

Tak hanya itu, Ombudsman juga mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memastikan ketersediaan surat suara yang cukup pada hari pemungutan suara, serta meminta Bawaslu untuk menyediakan laporan terkait proses pemilu.**