Warga Senang APK di Lingkungan Stadion Utama Riau Dibersihkan

Senin, 12 Februari 2024

INHILKLIK, - Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Pekanbaru perlahan - lahan mulai ditertibkan oleh Bawaslu.

Pantauan CAKAPLAH.com, Senin (12/2/2024) di hari kedua masa tenang Pemilu 2024, di median jalan Naga Sakti, kawasan Stadion Utama Riau yang selama masa kampanye dipenuhi APK kini sudah bersih.

Warga di sekitar ternyata mengaku senang APK- APK para Caleg, Partai dan Capres tersebut sudah ditertibkan, karena selama ini mengganggu pemandangan mata.

"Akhirnya ditertibkan, karena selama ini kami merasa baliho para Caleg ini mengganggu pemandangan mata, apalagi diletakkan berdempetan dan hampir sepanjang median jalan Naga Sakti ini," ujar Rahma, salah seorang pengendara yang setiap hari melewati jalan tersebut.

Ia juga berharap siapapun yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan dan berdampak ke masyarakat, tidak hanya mementingkan golongannya saja.

"Semoga membawa perubahan ya, itu harapan kami," tukasnya.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy menyatakan bahwa koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), dalam rangka menertibkan APK baik berupa baliho, spanduk, maupun billboard.

"Penertiban APK jenis baliho atau spanduk menjadi tugas PTPS, sementara billboard akan dibantu oleh Satpol PP, Dishub, dan Bappenda. Karena billboard memiliki ketinggian tertentu yang memerlukan kerja sama lebih luas," cakap Ferdy.

Bawaslu Kota Pekanbaru menargetkan bahwa pada H-1 pemungutan suara, yaitu tanggal 13 Februari 2024, semua APK sudah berhasil ditertibkan.

"Kami berharap tanggal 13 Februari semua sudah bersih dari APK. Hari ini secara simbolis kami mulai membersihkan jalur protokol, dan akan melanjutkan ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS," tambahnya.

Ferdy juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk secara mandiri menurunkan APK miliknya sebelum ditertibkan oleh petugas Bawaslu.