INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melalui jasa ekspedisi dari Pekanbaru via Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menerangkan, sabu tersebut disimpan dalam helm untuk mengelabui petugas.
"Dari kejadian itu, kami berhasil menangkap penjemput paket sabu tersebut yaitu pelaku WK (28) di daerah Masamba. Saat itu kami langsung berangkat ke Masamba untuk menyelidiki dan menangkap penerima paket tersebut dengan menempuh perjalanan selama 12 jam,” kata Manapar, Kamis (16/05/2024).
Saat diintrogasi, pelaku mengaku diperintahkan untuk menjemput sabu oleh seseorang bernama R Sabubitu.
“Sementara sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial A dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau melalui jasa ekspedisi. Keduanya kini DPO," ungkapnya.
Ia menceritakan, upaya penyelundupan sabu tersebut diketahui saat pihaknya mendapat informasi dari petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru yang mengatakan, di gudang kargo terdapat paket helm yang berisikan narkoba jenis sabu.
“Dari informasi tersebut kami langsung melakukan control delivery ke alamat yang dituju dalam paket tersebut. Sesampai di Masamba, kami langsung menuju gudang ekspedisi di sana. Tak lama menunggu, datang dua orang pria menjemput paket tersebut," cakapnya.
Melihat hal itu petugas langsung menangkap pelaku WK, namun satu temannya inisiar R berhasil kabur dan ditetapkan jadi DPO.**