Ombudsman Riau Ingatkan Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Siswa dan Orang Tua

Ahad, 19 Mei 2024

INHILKLIK - Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Riau Bambang Pratama menegaskan, penetapan dan pemungutan biaya untuk acara perpisahan sekolah tidak diperbolehkan.

Sebelumnya, orang tua siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru menyatakan keberatan terhadap iuran yang ditetapkan untuk perpisahan dan Khatam Quran yang akan dilaksanakan pada 29 Mei mendatang.

Iuran yang harus dibayar orang tua kelas 6 sebesar Rp489.000 per siswa dianggap terlalu besar. Selain itu, siswa kelas 1 hingga kelas 5 juga dikenakan biaya sebesar Rp20.000 per siswa untuk membantu pelaksanaan acara tersebut.

Menurut Bambang hal tersebut harus dihentikan, apalagi jika mengakibatkan siswa tidak menerima rapor atau tidak bisa mengikuti ujian. Bambang menyatakan, praktik tersebut harus dihentikan untuk menghindari beban tambahan pada orang tua siswa, khususnya yang kurang mampu.

"Kita tidak ingin memberatkan orang tua siswa. Dengan pola seperti ini, kasihan anak-anak yang kurang mampu. Jika mereka tidak bisa membayar dan tidak ikut perpisahan, mereka bisa dibully oleh teman-temannya. Ini tidak bagus, efeknya panjang dan negatif," ujar Bambang kepada CAKAPLAH.com, Ahad (19/05/2024).

Bambang menekankan, ada iuran, seharusnya bersifat sukarela dan tidak memaksa. Anak-anak dari keluarga kurang mampu seharusnya tidak dibebani biaya tersebut.

"Jika anak kurang mampu tetap dipaksa untuk membayar, mereka akan memaksa orang tuanya. Ini akan memberatkan orang tua, apalagi jika mereka sedang mempersiapkan biaya pendidikan untuk tingkat selanjutnya, apalagi yang memiliki anak lebih dari satu, tentu biaya hidup harus diperhatikan," jelasnya.

Untuk tingkat sekolah dasar, Bambang menegaskan agar tidak ada pungutan seperti itu. "Jika ingin mengadakan perpisahan, carilah anggaran dari sumber lain. Kasihan anak-anak, nanti mereka akan memaksa orang tuanya dan akhirnya dibully oleh teman-temannya jika tidak dapat membayar," katanya.

Bambang menegaskan, sekolah yang mengadakan perpisahan diimbau untuk menggelar dengan sederhana. "Jika ada wali murid yang keberatan, bisa melaporkan ke nomor pengaduan Ombudsman 08119533737, atau datang langsung ke kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau di Jalan Hangtuah nomor 34. Jika ada wali murid di sekolah negeri tingkat pertama dan menengah yang dipaksa membayar biaya penyelenggaraan perpisahan, juga dimohon melaporkan ke Ombudsman," tambah Bambang.

Diberitakan sebelumnya, orang tua siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru menyatakan keberatan terhadap iuran yang ditetapkan untuk perpisahan dan Khatam Quran yang akan dilaksanakan pada 29 Mei mendatang.

Iuran yang harus dibayar orang tua kelas 6 sebesar Rp489.000 per siswa dianggap terlalu besar. Selain itu, siswa kelas 1 hingga kelas 5 juga dikenakan biaya sebesar Rp20.000 per siswa untuk membantu pelaksanaan acara tersebut.

"Iuran sebesar itu rasanya sangat besar, hampir 500 ribu rupiah. Apalagi acaranya hanya dilaksanakan di sekolah, bukan di hotel. Artinya, tidak menyewa gedung," ujar salah seorang wali murid kepada CAKAPLAH.com.

Kepala MIN 1 Pekanbaru, Rusydi, menyatakan besarnya iuran merupakan hasil kesepakatan bersama dengan orang tua atau wali murid. Ia menyebut, besarnya iuran disebabkan oleh kebutuhan tenda dan tempat yang cukup besar untuk kegiatan tersebut.

"Biasanya kita melaksanakan di depan sekolah tanpa tenda. Tahun ini kita melakukannya di lapangan sekolah yang luas, sehingga memerlukan tenda. Makanya tahun ini iurannya lebih besar dibanding tahun lalu," jelas Rusydi.

Mengenai iuran dari siswa kelas 1 hingga kelas 5, Rusydi menyebutkan bahwa hal itu untuk membantu pelaksanaan acara perpisahan dan Khatam Quran karena dana yang ada tidak mencukupi.

Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait jumlah siswa kelas 6 yang akan mengikuti acara perpisahan dan total kebutuhan biaya, Rusydi menolak menjawab. Jika diasumsikan satu kelas berisi 30 siswa dengan 5 kelas, maka dana yang terkumpul lebih dari Rp73 juta.

"Terkait urusan sekolah, selesaikan di sekolah saja," kata Rusydi menutup wawancara.**