Jamaah Haji Dilarang Lakukan Hal Ini di Masjid Nabawi, Bisa Ditangkap dan Dipenjara

Senin, 20 Mei 2024

INHILKLIK - Jamaah haji mulai berdatangan ke tanah suci dari berbagai penjuru dunia. Jamaah diingatkan untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat. Jika melanggar risikonya ditangkap petugas bahkan bisa berujung penjara.

   

Ada tujuh hal yang jangan sekali-kali jamaah haji dan umroh lakukan di Kota Madinah, khususnya area Masjid Nabawi. Jika nekat dan apes risikonya akan ditangkap Askar atau penjaga masjid dan dijebloskan ke penjara.

1. Membentangkan Spanduk

Membentangkan spanduk kelompok atau partai biasa dilakukan di Indonesia. Namun, jangan coba-coba lakukan di Arab Saudi apalagi ketika musim haji. Jika nekat akan ditangkap askar.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih atau bendera negara lain, termasuk Palestina.

Karena itu, jangan pernah mau jika diminta biro travel untuk membentangkan spanduk di areal Masjid Nabawi jika tak mau punya urusan dengan otoritas keamanan Saudi.

2. Berkerumun Lebih dari Lima Orang

Di Saudi juga dilarang berkerumum lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama. Entah duduk-duduk atau berdiri akan segera diusir Askar.

Alasannya selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Karena itu, jika jamaah haji ingin berkumpul dengan jamaah lain sebaiknya lakukan di luar area masjid, seperti di hotel atau restoran.

3. Mengambil Barang Tercecer

Jangan sekali-kali mengambil barang yang tercecer. Jika Anda menemukan barang di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram biarkan saja dan jangan diambil.

Niat baik jamaah bisa maknai baik seperti mencuri karena ada ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar area masjid. Karena itu, jika menemukan barang tercecer biarkan saja atau hubungi Askar sehingga mereka yang akan mengamankannya.

4. Membuat video berdurasi lama

Salah satu aktivitas yang kerap dilakukan jamaah umroh dan haji, termasuk jamaah asal Indonesia adalah mengabadikan situasi di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram. Sayangnya jangan lakukan terlalu lama karena hal tersebut juga dilarang.

Apalagi jika melakukan pengambilan video menggunakan tripod, lampu, dan mikropon. Kemungkinan besar jamaah akan dicokok askar dan rekaman diminta dihapus.

5. Merokok

Selama musim haji masih banyak jamaah yang santai merokok di area masjid. Padahal Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan peringatan di banyak tempat tentang larangan merokok dengan denda mencapai 200 real atau sekitar Rp 850 ribu. Bahkan tidak menutup kemungkinan jamaah akan ditahan untuk diproses hukum.

6. Jangan Buang Sampah Sembarangan

Kebiasan membuang sampah sembarang di Tanah Air sebaiknya jangan dibawa ke Tanah Suci. Sebab, pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan masjid.

Ada banyak kotak-kotak sampah yang disiapkan. Selain itu ada juga petugas yang berkeliling menyisir sampah-sampah di masjid.