INHILKLIK - Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial IQ (23), warga Kelurahan Sungai Pagar, Senin (20/05/2024).
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri mengatakan, aksi pelaku sebagai pengedar ini sudah membuat masyarakat sekitar menjadi resah.
IQ berhasil ditangkap di Desa Mantulik, Kecamatan Kampar Kiri. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,79 gram.
"Pelaku sebagai pengedar sabu ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Masyarakat tahu pelaku ini kerap melakukan transaksi narkotika, yang pada akhirnya membuat masyarakat marah," kata Elva, Selasa (21/5/2024).
Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, ada pelaku narkotika yang sudah meresahkan masyarakat Desa Mantulik. Mendapat informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Diketahui keberadaan pelaku di Desa Mantulik dan kami menangkap pelaku di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang Rp 300 ribu hasil penjualan," pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut.**