INHILKLIK - Guru Pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) diringkus pihak kepolisian lantaran mencabuli dua orang muridnya. Pelaku bernama AU alias Arias (41) tak berkutik saat di giring petugas.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, Pesantren tersebut berada di Kecamatan Seberida. Untuk dua korbannya berinisial RR (18) dan VR (17).
"Peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sendiri terjadi sejak bulan Januari hingga Maret tahun 2024," kata Dody, Selasa (21/05/2024).
Ia mengatakan kejadian berawal pada 6 Mei 2024 saat salah seorang muridnya mengadu, telah dicabuli oleh pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui pelaku berusaha melarikan diri dari Kampar menuju Rengat.
"Pelaku kita tangkap saat hendak melarikan diri ke Rengat. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan ternyata ia mengaku sudah mencabuli 8 orang muridnya," ungkapnya.
Modus pelaku sendiri yaitu saat para muridnya sedang tertidur, ia baru melakukan aksinya dengan mencabuli para korbannya.
"Aksi pelaku ini dilakukannya saat murid-muridnya sedang tertidur sekitar pukul 03.00 WIB. Kini pelaku sudah dibawa ke Kantor untuk mempertanggung jawaban perbuatannya," tutupnya.**