BRI Gunungsitoli Rilis Pengumuman II Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
GUNUNGSITOLI, INHILKLIK.COM– Bank BRI Branch Office Gunungsitoli, bertindak selaku Penjual, dengan perantaraan Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, akan melaksanakan lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (Open bidding) melalui Aplikasi Lelang (portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id).
Berdasarkan pengumuman resmi Bank BRI Branch Office Gunungsitoli bersama KPKNL Padangsidimpuan pada tanggal 12 Juni 2024, pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan terhadap barang jaminan hutang debitur meliputi agunan sebagai berikut:
1. Sebidang tanah seluas 95 m2 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Desa Bawolowalani, Kecamatan Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sesuai SHM No. 565 nggal 24-03-2014 tercatat an. Sokhizatulo Daya;
2. Sebidang tanah seluas 62 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Kel. Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sesuai SHM No. 989 Tanggal 29-09-2011 tercatat an. Alirman Waruwu;
3. Sebidang tanah seluas 180 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya terletak di Desa Bawolowalani, Kecamatan Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sesuai SHM No. 439 Tanggal 27-08-2012 tercatat an. Taonorododo Dachi;
4. Sebidang tanah seluas 1242 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Desa Hililaza, Kecamatan Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sesuai SHM No. 531 Tanggal 15-05-2017 tercatat an. Amati S. Dachi;
5. Sebidang tanah seluas 219 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Desa Sondregeasi, Kec. Luahagundre Maniamolo, Kab. Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sesuai SHM No, 173 Tanggal 23-08-2019 tercatat an. Arisman Lase;
6. Sebidang tanah seluas 201 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Desa Sondregeasi, Kec. Fanayama, Kab. Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sesuai SHM No, 40 Tanggal 28-08-2012 tercatat an. Arisman Lase;
7. Sebidang tanah seluas 413 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Desa Sondregeasi, Kec. Luahagundre Maniamolo, Kab. Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sesuai SHM No, 67 Tanggal 24-11-2016 tercatat an. Arisman Lase.
Pelaksanaan lelang akan dimulai pada Rabu (26/6/2024) melalui https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id, dengan waktu penawaran sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran pada (26/6/2024), Pukul 16:00 Wib (sesuai waktu server). Sementara untuk penetapan pemenang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.
Adapun ketentuan dalam pelaksanaan lelang tersebut yakni: lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Gunungsitoli, alamat Jl. Gomo No. 1-3, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli , Telp. (0639) 21158 dan mengenai proses lelang, calon peserta dapat menghubungi KPKNL Padangsidimpuan, Jl. Kenanga No. 99 Padangsidimpuan, Nomor Telepon (0634) 21897 atau Call Center DJKN di nomor 150 991.
Branch Manager Bank BRI Branch Office Gunungsitoli, Dahlan Hariyadi kepada wartawan, Jum’at (21/6/2024) menyampaikan pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan ini dilakukan agar penyaluran kredit perbankan terus dijaga dan tetap sehat.
“Selain melalui penyelamatan (restrukturisasi) terhadap debitur yang unpaid atau bad debt, juga dilakukan upaya recovery. Salah satu proses recovery yang difasilitasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yakni melalui parate eksekusi atau lelang agar penyaluran kredit perbankan terus terjaga dan tetap sehat,” pungkas Dahlan Hariyadi. (red)