Langgar Aturan, 134 Truk Terjaring Razia Gabungan Dishub Riau di Rohil

Selasa, 02 Juli 2024

INHILKLIK,  - Dinas Perhubungan Riau (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait kembali melakukan razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di wilayah Riau.

Kali ini razia gabungan dilakukan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sebelumnya razia juga dilakukan Kota Dumai terdapat 143 truk kena tilang dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk ditilang, Kuantan Singingi (Kuansing) 114 truk kena tilang.

"Iya, kita baru saja melakukan razia di wilayah Kabupaten Rohil. Hasilnya ada 134 unit truk yang berhasil kita tilang di Rohil. Itu razia selama tiga hari hari bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau dan pihak terkait lainnya," ujar Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi kepada CAKAPLAH.com, Senin (1/6/2024).

Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 129 truk.

Kemudian disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 1 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 4 tilang.

"Jadi pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," sebutnya.

Martian merincikan 134 truk yang berhasil ditilang tersebut terdiri dari razia hari pertama 25 Juni di Jalan Lintas Menggala Ujung Tanjung sebanyak 18 tilang. Hari kedua 26 Juni 2024 di Jalan Lintas Bagan Batu KM 10 sebanyak 61 tilang. Hari ketiga 27 Juni 2024 di Jalan Lintas Perbatasan Riau-Sumut 55 tilang. Sehingga total tilang 134 truk.

"Kita Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023," tutupnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar sudah berhasil menilang 507 truk yang melanggar aturan. Razia akan digiat kembali di daerah lainnya sampai akhir tahun 2024.