INHILKLIK, - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran menetapkan 485 tersangka narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024. Operasi digelar dari tanggal 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
"Selama 22 hari Operasi Antik Lancang Kuning 2024, ditangani 342 kasus narkoba dengan 485 tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karbianto, Senin (5/8/2024).
Manang mengatakan, para tersangka terdiri dari 466 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
Mereka berasal dari berbagai profesi, seperti PNS, swasta, wirausaha, Ibu Rumah Tangga (IRT), mahasiswa, pelajar, buruh dan pengangguran.
Untuk Ditresnarkoba Polda Riau, diamankan 17 orang tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 13 orang tersangka dilakukan penahanan sedangkan 4 orang lainnya telah direhabilitasi.
Sementara untuk Polres dan jajaran diamankan 467 orang tersangka dan ditahan sedangkan 1 direhabilitasi.
"Total 468 orang untuk seluruh Riau (Polres dan Polresta jajaran)," kata Manang.
Tidak hanya melakukan razia di tempat-tempat yang disebut Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran juga merazia tempat hiburan malam.
"Ada 967 tempat hiburan malam," ungkap Manang.
"Selama operasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau di tempat hiburan malam, 16 orang positif narkoba dan direhabilitasi," imbuh Manang.
Bersama para tersangka disita barang bukti berupa 20.309 gram sabu, ekstasi 778 butir, dan 5.145 gram daun ganja kering, 10 butir Happy Five, uang tunai Rp143 juta, 12 unit mobil, 85 unit motor dan handphone 424 unit.
"Pekerjaan tersangka 3 orang PNS, swasta 42 orang, wiraswasta 203 orang, petani 62 orang, IRT 11 orang, mahasiswa 17 orang dan 25 orang pelajar, buruh 35 orang dan pengangguran 87 orang," ungkap Manang.
Di Kota Pekanbaru, daerah rawan peredaran narkoba adalah Kecamatan Tampan/Binawidya, Bukit Raya, Senapelan (Kampung Dalam), Rumbai Pesisir, dan Pekanbaru Kota (Jalan Pangeran Hidayat).
"Di kabupaten lain, daerah rawan di Rokan Hilir tepatnya Bagan Sinembah, Bengkalis di Mandau serta Rupat dan Kota Dumai," beber Manang.
Manang mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Tanpa dukungan masyarakat, kepolisian tak akan optimal mengatasi narkoba.
"Bersama kita lakukan pengawasan, lakukan rekayasa sosial di tempat-tempat yang rawan narkotika, terutama di tempat-tempat yang disebut kampung narkoba," jelas Manang.
Ia mengimbau masyarakat lebih melindungi keluarga masing-masing agar tidak terlibat narkoba.