Ketua DPRD Inhil Hadiri dan Terima Langsung WTP dari BPK RI Perwakilan Riau

Sabtu, 15 Juni 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupati Inhil menghadiri dan menerima langsung piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut-turut dari tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2023.

Pencapaian gemilang tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Riau, yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, pada beberapa waktu lalu.

Kepala BPK Perwakilan Riau, Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan Rapemda dan pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman SE, MT, menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Inhil kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut-turut.

Baca Juga : Mahasiswa Doktor Administrasi Publik UNRI Kunker ke Pemko Pekanbaru
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Inhil berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Pj Bupati Inhil juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dan tim yang telah melakukan audit serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksaan proses audit.

Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, Inspektur, dan Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir.