INHILKLIK - Dalam rangka memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Tahun 2025, Pemerintah Desa Sungai Intan mengadakan pertemuan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kepala Dusun se-Desa Sungai Intan.
Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Kepala Dusun dalam membantu Pendamping PKH memverifikasi data yang masuk.
"Kita harus memastikan bahwa data yang kita kumpulkan akurat dan efektif," ujar Bapak Ahmad Ependi.
Bapak Ahmad Ependi juga menyampaikan bahwa sebanyak 277 KK masyarakat Desa Sungai Intan yang masuk dalam data Kementerian Sosial.
"Kita akan melakukan ground check untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka," tambahnya.
Pendamping PKH, Bapak Arif, juga menyampaikan pentingnya peran Pendamping PKH dalam melakukan verifikasi data.
"Kita harus memastikan bahwa data yang kita kumpulkan akurat dan efektif," ujar Bapak Arif.
Bapak Arif juga menjelaskan bahwa tugas Pendamping PKH meliputi pelaksanaan ground check, memeriksa keberadaan KPM/PM aktif atau tidak aktif, serta melengkapi isian variabel untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh BPS.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Desa Sungai Intan, Pendamping PKH, dan Kepala Dusun dalam memperbarui DTSEN.