KPU Inhil Kekurangan 1.307 Surat Suara

Ahad, 23 Maret 2014

post

Suhaidi
INHILKLIK.COM, Tembilahan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil telah menyelesaikan proses penyortiran surat suara. Ditemukan, 106 surat suara rusak, 1.526 kelebihan surat suara dan 1.307 kekurangan surat suara. 

"Setelah selesai dilakukan penyortiran, ditemukan 106 surat suara yang rusak, 1.307 kekurangan dan 1.526 kelebihan surat suara," ungkap Ketua KPU Inhil Suhaidi ketika menghubungi wartawan, Sabtu (22/3/14) malam. 

Adapun dari jumlah 106 surat suara rusak tersebut, yakni untuk DPR RI sebanyak 46 surat suara, DPD 30 surat suara, DPRD Provinsi 19 surat suara dan DPRD Kabupaten sebanyak 11 surat suara. 

"Surat suara DPRD Kabupaten yang rusak yaitu 4 surat suara di Dapil 1, 2 surat suara di Dapil 3, 3 surat suara di Dapil 4 dan 2 surat suara di Dapil 2," terang Suhaidi. 

Kelebihan surat suara sebanyak 1.526 ditemukan untuk DPR RI sebanyak 791 surat suara, DPD sebanyak 211 dan DPRD Kabupaten sebanyak 524 surat suara. 

Yakni kelebihan 8 surat suara (Dapil 1), 175 surat suara (Dapil 2), 63 surat suara (Dapil 3), 16 surat suara (Dapil 5) dan 262 surat suara (Dapil 6). 

Sedangkan buat DPR mengalami kekurangan sebanyak 207 suara, DPRD Provinsi 1267 surat suara dan DPRD Kabupaten sebanyak 40 surat suara buat Dapil 4, keseluruhannya berjumlah 1307 surat suara yang kurang. 

"Kami akan segera menyampaikan kekurangan ini dan mengajukan surat permintaan untuk penambahan surat suara ini melalui KPU Provinsi Riau," sebut mantan Ketua Panwaslu Inhil ini. 

Nantinya penambahan dari surat suara yang kurang ini akan disesuaikan dengan tambahan 2 persen setelah sinkron dengan jumlah DPT, maka kelebihannya akan dilakukan pemusnahan disaksikan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya. (*)


Source: riauterkini.com