Bupati Inhu Setubuhi Stafnya Dengan Cara yang Tidak Lazim

Jumat, 21 Maret 2014

post

Bupati Inhu setubuhi stafnya dengan cara yang tak lazim - Korban dipukul, digigit, dinaiki & ditunggangi seperti kuda - Belakangan korban tahu, ternyata tidak hanya dirinya yang jadi korban Bupati Yopi Arianto, diantaranya ada wanita asal solo Jateng berinisial RA.
Belakangan korban tahu, ternyata tidak hanya dirinya yang jadi korban Bupati Yopi Arianto, diantaranya ada wanita asal solo Jateng berinisial RA.
INHILKLIK.COM - Novita Putri (NP), korban asusila Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Ariato yang datang ke Mabes Polri, Selasa (18/03/14) membeberkan perlakuan tak lazim yang diterimanya saat dipaksa melayani nafsu bejat sang Bupati.

NP adalah mantan staf satpol PP di Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu. Berdasarkan Petikkan SK Bupati Kabupaten Inhu No. 01 tahun 2009, dengan NPA. 09 261190 0410, korban adalah bawahan dari Yopi Arianto selaku Bupati Inhu. (Baca juga: Cabuli staf, Bupati Inhu Yopi Arianto dilaporkan ke Bareskrim)

Korban kenal pelaku/terlapor Bupati Inhu, Yopi Arianto, sekitar bulan Agustus 2010 atau sejak Bupati Yopi Arianto mulai menjabat Bupati Inhu. Bulan Oktober 2010 korban dipindahkan dari Satpol PP Kecamatan Lirik, Inhu, Sekitar bulan Maret 2011. Sejak saat itu, terjadi komunikasi secara pribadi antara korban dan pelaku. Kala itu, pelaku mulai merayu korban dan menjanjikan akan menikahinya.

Awal April 2011, pelaku mengajak korban bertemu disalah satu hotel di Pekanbaru, namun korban menolak, tetapi Tanggal 12 April 2011 pelaku mentrasfer uang Rp 3 juta agar sang korban mau menemuinya, namun tidak terjadi pertemuan karena orang tua pelaku meninggal dunia.

Tujuh hari setelah meninggalnya orang tua pelaku (19 April 2011), pelaku menyuruh korban datang ke Hotel Ibis PekanBaru, Riau yang berjarak sekitar 4 jam dari rumah korban. Setibanya di hotel, korban bertemu dengan orang kepercayaan Bupati Yopi Arianto bernama Supandi (SP). SP yang kala itu menjabat Kasubag Dokumentasi di Humas Pemda Inhu inilah yang akhirnya memesan kamar hotel dan mengantar korban hingga ke pintu kamar hotel.

Setelah mengantar korban, SP pergi. Tak lama kemudian Bupati Yopi Arianto masuk ke kamar. Korbanpun kaget, begitu masuk kamar, terlapor Yopi Arianto tiba tiba langsung memeluk korban dan mencumbui secara paksa.

“Dia melucuti baju dan celana, hingga telanjang bulat, kemudian dia memperlakukan saya dengan sikap yang aneh dan kasar seperti menggigit, memukul bahkan saya dinaiki dan dibikinnya seperti kuda,” ujar NP.

Saat itu korban mengaku tidak berani berontak karena tersangka adalah Bupati yang merupakan atasannya. Selanjutnya korban disetubuhi dengan cara yang tidak lazim.

Setelah selesai menyetubuhi korban, tersangka memberikan uang sebesar Rp 800.000, kepada korban dengan cara melemparkannya. Kepada korban, pelaku berjanji akan datang lagi besok pagi, namun ternyata tidak datang.

Setahun kemudian, kira-kira awal April 2012 orang tua korban sakit. Karena butuh biaya pengobatan orangtuanya, korban minta bantuan Bupati Yopi Arianto. Seketika pelaku menyuruh korban mengambil uang cash RP 10 Juta lewat ajudannya bernama Subiyatmono.

Usai memberikan uang tersebut, Yopi menyuruh korban membuat proposal. Setelah proposal jadi dan disetujui Yopi, korban mendapat transfer lagi uang Rp 10 juta, sesuai bukti transfer ke rekening korban. Anehnya, transfer tersebut bukan berasal dari rekening pribadi Bupati namun adalah uang APBD, sebagaimana bukti rekening koran terlampir 26/04/12 kode 0202 keterangan transaksi dari

01100200107 0587/SP2D/2012 NOMOR TRACE 10.29.23769 JUMLAH MUTASI SEBESAR Rp. 10.000.000,00 USER ID AMKO 10916 CABANG 110.

Setelah dicairkan, uang Rp 10 juta itu ternyata bukan untuk korban namun disuruh mengembalikan ke bagian Kesra Pemda Inhu.

Hampir 2 tahun dalam penantian, Bupati Inhu Yopi Arianto tak memenuhi janji-janjinya. Korban akhirnya terpaksa melapor ke polisi. Adapun alasan korban adalah: Janji dinikahi tapi batal, apalagi korban sudah disetubuhi secara paksa. Belakangan korban tahu, ternyata tidak hanya dirinya yang jadi korban Bupati Yopi Arianto, diantaranya ada wanita asal solo Jateng berinisial RA. | lensaindonesia.com