|
Foto ilustrasi (Int) |
Tembilahan (Inhilklik) - Sawaldi (50), penunggu sebuah ruko di belakang Pasar
Dayang Suri, RT 005/ RW 002 Jl. Sudirman Tembilahan ditemukan tewas di
lantai dua ruko tersebut, Rabu (19/3/14) sekitar pukul 16.45 Wib.
Dilansir
riauterkinicom, selama ini korban tinggal di lantai
II ruko yang diketahui milik warga Tionghoa yang dipercayakan kepadanya
menempatinya. Sedangkan lantai I disewakan dan dijadikan Sendy Kafe.
Menurut pihak kepolisian, pengakuan istri (disebutkan isteri kedua, red)
korban bernama Marina Susanti (21) sekira pukul 16.30 Wib, ia datang
menemui korban di TKP untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang.
Kemudian pelaku naik ke lantai II, dan terjadi keributan antara korban
dengan isterinya tersebut, saat itu pengakuan Marina, pelaku menarik
rambutnya sampai ke tangga.
"Saat itu Marina Susanti melakukan perlawanan dan terjadi tarik menarik,
sehingga korban langsung terduduk dan beberapa saat kemudian korban
langsung telungkup dilantai," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo seperti
disampaikan Paur Humas, Ipda Warno Akman, Kamis
(20/3/14).
Korban diketahui saat itu tidak bergerak lagi, melihat kondisi korban
seperti itu, Marina lalu berteriak minta tolong, mendengar teriakan
tersebut warga bergegas ke TKP dan langsung melapor ke Mapolsek KSKP
Tembilahan.
"Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah TKP dan
membawa jasad korban ke RSUD Puri Husada, serta melakukan pemeriksaan
terhadap para saksi dan istri korban," sebut Warno.
Informasi yang diperoleh di lapangan dari tetangga sekitar TKP, selama ini
antara korban dan isterinya itu sering bertengkar. Disebutkan, saat warga
sampai di TKP, di samping jasad korban ditemukan sebuah palu.
| rtk/ard