|
Kedua Pelaku Pemerkosaan Gani (Kiri) dan Irfan (Kedua Dari Kinri) Digiring Polisi Menuju Mapolres OI, Rabu (19/3/2014). |
Indralaya (Inhilklik) - Malang nasib yang dialami perempuan yang tergolong masih dibawah umur sebut saja Bunga (14), siswi kelas I SMP yang ada di salah satu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Ia menjadi korban pemerkosaan hingga hamil 6 bulan yang dilakukan seorang pria lanjut usia yang tak lain merupakan kakeknya sendiri. Ironisnya, perbuatan asusila yang menimpa korban juga dilakukan oleh sepupunya sendiri.
Kedua pelaku yakni Gani (75) dan Irfan (13), keduanya merupakan warga yang tinggal di satu Desa yang ada di Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI. Pelaku ditangkap Sat Reskrimn Polres OI pimpinan AKP Suhardiman SH beserta Kanit Pidum Ipda Marwan bersama anngota Selasa (18/3) pukul 06.00 di kediamannya.
Penangkapan kedua kakek dan cucu tersebut, bermula disaat korban merasakan sakit pada bagian payudaranya, lalu korban berobat ke Bidan Desa. Ternyata, setelah diperiksa korban hamil 6 bulan.
Setelah didesak oleh keluarganya yang lain mengenai siapa yang telah menghamilinya. Korban menjawab jika perbuatan asusila yang menimpa dirinya dilakukan oleh kakek dan seorang sepupunya yang juga masih dibawah umur.
Dihadapan penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatan pemerkosaan yang telah dilakukannya. Menurut seorang pelaku Gani, ia melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2013 lalu hingga sekarang.
"Sudah tak terhitung lagi pak," ujar pelaku, Rabu (19/3/2014). Kemudian, pelaku yang lainnya Irfan (13), mengungkapkan jika perbuatan asusila yang telah dilakukannya terinspirasi usai menonton video porno. "Aku baru duo kali pak. Melakukan itu," katanya. (*)
Source: http://sumsel.tribunnews.com/