|
Foto Ilustrasi (Int) |
Tembilahan (Inhilklik) - Orang dan siswa mempertanyakan kebijakan pihak SMK Negeri 2 Tembilahan yang menarik kembali bantuan siswa miskin (BSM) yang diterima siswanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun riauterkinicom dan pengakuan orangtua siswa, memang saat pencairan dana BSM hanya sebesar Rp 700 ribu yang masuk rekening siswa. Padahal, diketahui dana tersebut sebesar Rp 780 ribu persiswa.
"Namun setelah itu ditarik lagi pihak sekolah, dana itu pun kemudian dipotong dengan alasan membeli berbagai perlengkapan sekolah, seperti membeli buku, les dan biaya lainnya" ungkap salah seorang orangtua siswa kepada wartawan, Jum'at (7/3/14).
Ditambahkan, seharusnya setelah uang cair, semestinya pihak sekolah tidak perlu ikut campur mengenai penggunaan dana BSM tersebut. Karena belum tentu juga siswa tidak akan sembarangan menggunakan dana bantuan tersebut, apalagi untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
Siswa pun mengetahui peruntukan dana BSM tersebut yakni untuk membantu dan meringankan aktivitas sekolah siswa seperti untuk ongkos ke sekolah, membeli buku, les, dan lain-lain.
"Kalau langsung main potong oleh sekolah, itu sama aja dengan paksaan. Bukan meringankan, justru itu sangat memberatkan. Padahal anak-anak ada kebutuhan lain yang lebih penting," sebutnya.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Tembilahan, Edi membenarkan pihaknya menarik lagi dana BSM yang diterima siswanya tersebut. Memang dana tersebut yang mengambil siswa di bank, ia sempat memperlihatkan rekening yang berisikan transfer dana BSM sebesar Rp 700 ribu.
"Dana itu diantaranya digunakan untuk membayar SPP sebesar Rp 90 ribu perbulan dan langsung dibayarkan selama 6 bulan," dalih Edi. Pengakuannya, ada sebanyak 100 siswa yang telah menerima dana ini.
Dan sisa dana tersebut juga digunakan untuk membayar pembelian buku dan LKS siswa, termasuk iuran untuk biaya memperbaiki laptopnya yang rusak.
Untuk diketahui, dana BSM ini diberikan kepada siswa miskin agar bisa membantu biaya-biaya yang tidak diakomodir dalam Bantuan Operasional Siswa (BOS) seperti baju seragam, buku tulis, sepatu, biaya transportasi maupun biaya pendidikan lainnya, termasuk untuk uang saku siswa dan pihak sekolah dilarang mengkonversi dana BSM untuk biaya sekolah, artinya penggunaan diserahkan kepada siswa tanpa campur tangan pihak sekolah.
Dana BSM yang diberikan bagi siswa miskin itu merupakan program nasional yang bertujuan membantu siswa miskin untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak. Mencegah putus sekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran. (*)
Source: riauterkini.com